Jakarta ( Berita ) : Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, Astaga.com lifestyle on the net jangan menjadi seperti Kerajaan Majapahit yang pada masa kemunduran dan keruntuhannya, banyak bermunculan tindakan kesewenang-wenangan oleh penguasa. Majapahit hancur karena ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, kata Mahfud dalam pidato pembukaan dialog publik bertajuk Akar Mafia Peradilan di Tanah Air di Jakarta, Kamis [18/02] . Menurut Mahfud, saat Majapahit runtuh sedikit sekali bahkan hampir tidak ada rakyat yang menangis. Hal itu, ujar dia, berbeda dengan saat Majapahit berada pada masa kejayaannya di mana banyak warga yang menjadi pembela kerajaan yang berkuasa di kawasan Asia Tenggara itu. Ia berpendapat bahwa masih terdapat tindakan kesewenang-wenangan pada era reformasi ini karena masih banyak pejabat yang tersandera dengan dosa-dosa pada masa dahulu. Untuk itu, ujar dia, diperlukan reformasi hukum yang berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti di tengah jalan terhadap berbagai instansi yang didalamnya banyak terdapat para pejabat yang terperangkap dosa masa lalu. Ketua MK mencontohkan, di China terdapat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang bisa dihukum mati meski hanya karena kasus bepergian keluar negeri atas biaya negara yang tidak dilalui dengan prosedur yang semestinya. Kalau di sini, pejabat seperti itu paling dihukum hanya empat tahun, katanya. Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda telah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.
Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan Mahfud juga mengatakan bahwa terdapat banyak pejabat yang tidak berani melaporkan anak buahnya yang melakukan pelanggaran hukum karena sang pejabat tersandera dosa-dosa di masa lalu. Bila sang pejabat melapor, ujar Ketua MK, maka dicemaskan sang anak buah juga akan bernyanyi tentang kelakuan atasannya tersebut. Untuk itu, Mahfud menginginkan agar para pejabat berani menindak tegas anak buahnya walau apapun konsekuensi hukum yang akan dihadapinya. Penegakan Keadilan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, nasionalisme pada masa modern ini bukan lagi soal paham atau ideologi, tetapi lebih pada penegakan keadilan yang substantif dan menyeluruh di tengah masyarakat. Kalau kita bicara nasionalisme modern berarti kita berbicara tentang penegakan keadilan, kata Mahfud dalam pidato pembukaan dialog publik bertajuk Akar Mafia Peradilan di Tanah Air di Jakarta, Kamis. Menurut Mahfud, bila penegakan keadilan tidak dilakukan secara semestinya, maka hal itu bisa membuat warga negara membenci lembaga dan aparat penegak hukum. Konsekuensi dari hal tersebut, lanjutnya, bisa berpotensi menuju ke arah gerakan pembangkangan sipil yang meluas di Tanah Air. Untuk itu, ujar dia, nasionalisme modern bukanlah berarti mencari rumusan konsep-konsep nasionalisme yang diambil dari berbagai paham dan ideologi. Sekarang yang penting adalah penegakan keadilan, katanya. Ketua MK juga berpendapat, gagasan munculnya separatisme juga berasal dari rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh sejumlah masyarakat di suatu bagian di Tanah Air. Mahfud menilai, isu terhadap separatisme hanya bisa diatasi dengan mewujudkan keadilan sebagaimana yang telah dilakukan di Provinsi Aceh. ( ant )
Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan Mahfud juga mengatakan bahwa terdapat banyak pejabat yang tidak berani melaporkan anak buahnya yang melakukan pelanggaran hukum karena sang pejabat tersandera dosa-dosa di masa lalu. Bila sang pejabat melapor, ujar Ketua MK, maka dicemaskan sang anak buah juga akan bernyanyi tentang kelakuan atasannya tersebut. Untuk itu, Mahfud menginginkan agar para pejabat berani menindak tegas anak buahnya walau apapun konsekuensi hukum yang akan dihadapinya. Penegakan Keadilan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, nasionalisme pada masa modern ini bukan lagi soal paham atau ideologi, tetapi lebih pada penegakan keadilan yang substantif dan menyeluruh di tengah masyarakat. Kalau kita bicara nasionalisme modern berarti kita berbicara tentang penegakan keadilan, kata Mahfud dalam pidato pembukaan dialog publik bertajuk Akar Mafia Peradilan di Tanah Air di Jakarta, Kamis. Menurut Mahfud, bila penegakan keadilan tidak dilakukan secara semestinya, maka hal itu bisa membuat warga negara membenci lembaga dan aparat penegak hukum. Konsekuensi dari hal tersebut, lanjutnya, bisa berpotensi menuju ke arah gerakan pembangkangan sipil yang meluas di Tanah Air. Untuk itu, ujar dia, nasionalisme modern bukanlah berarti mencari rumusan konsep-konsep nasionalisme yang diambil dari berbagai paham dan ideologi. Sekarang yang penting adalah penegakan keadilan, katanya. Ketua MK juga berpendapat, gagasan munculnya separatisme juga berasal dari rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh sejumlah masyarakat di suatu bagian di Tanah Air. Mahfud menilai, isu terhadap separatisme hanya bisa diatasi dengan mewujudkan keadilan sebagaimana yang telah dilakukan di Provinsi Aceh. ( ant )
No comments:
Post a Comment