INILAH.COM, Bogor - Okie Agustina tak menduga tuntutan JPU 1 tahun 6 bylan penjara kepada Pasha. Kaget, Okie yang melaporkan sebagai efek jera, awalnya mengira hanya 6 bulan penjara saja. "Tuntutan ini cukup berat. Pasal yang disangkakan itu sudah terbukti dan 1 tahun 6 bulan, saya pikir itu terlalu berat, saya fikir cukup 6 bulan," ungkap kuasa hukum Okie Agustina, John Peter, saat ditemui seusai sidang KDRT Pasha terhadap Okie, di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2). Anda yang belum terbiasa dengan kata kunci pada% terbaru% kini memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.
Tuntutan itu sama sekali tak diduga Okie Agustina. John mengatakan, "Sejak awal Okie cuma ingin membuat Pasha itu taubatdan nggak main tangan. Makanya feeling saya 6 sampai 8 bulan. Dibawah 6 bulan pun gak masalah." Kenyataannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukum 1 tahun 6 bulan penjara kepada Pasah atas perbuatan kekerasaannya terhadap mantan istrinya, Okie.Itu disesuaikan dengan pasal 351 ayat 1 yang dikenakan sebagai jeratan. Bagaimana kelanjutannya, masih harus menunggu hasil sidang lanjutan yang mengagendakan mendengarkan pembelaan, Jumat (19/2) di PN Bogor Jawa Barat. [aji]
Tuntutan itu sama sekali tak diduga Okie Agustina. John mengatakan, "Sejak awal Okie cuma ingin membuat Pasha itu taubatdan nggak main tangan. Makanya feeling saya 6 sampai 8 bulan. Dibawah 6 bulan pun gak masalah." Kenyataannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukum 1 tahun 6 bulan penjara kepada Pasah atas perbuatan kekerasaannya terhadap mantan istrinya, Okie.Itu disesuaikan dengan pasal 351 ayat 1 yang dikenakan sebagai jeratan. Bagaimana kelanjutannya, masih harus menunggu hasil sidang lanjutan yang mengagendakan mendengarkan pembelaan, Jumat (19/2) di PN Bogor Jawa Barat. [aji]
No comments:
Post a Comment