Friday, February 19, 2010

"Kalau RPM Belenggu Pers, Saya Batalkan"

Artikel berikut mencakup topik yang baru-baru ini pindah ke tengah panggung - setidaknya itu tampaknya seperti itu. Jika Anda berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menjamin pihaknya tidak akan membatasi kebebasan pers dengan adanya Rancangan Peraturan Menteri tentang konten multimedia. Media diminta tidak khawatir karena RPM itu belum formal karena belum ditandatanganinya.

"Kalau ini membelenggu kebebasan pers, saya akan mencoret (pasalnya) dan membatalkan itu," tegas Tifatul dalam perbincangan dengan stasiun televisi tvOne, Jumat 19 Februari 2010.

Rancangan itu, kata Tifatul, sudah disusun sejak 2006 lalu dan sudah dua kali dimintai pendapat publik. Karena belum formal, rancangan masih bisa dikritisi, dicoret, ditambahi atau pun dikurangi.

"Pasal-pasal yang mengkhawatirkan masih harus dikoreksi, yang saya harapkan yang seperti ini, ada masukan-masukan yang baik," kata dia.

Informasi tentang technology disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang technology atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Tifatul juga menegaskan, pada dasarnya, semangat RPM ini untuk melindungi pengguna internet. "Saya tidak akan pernah mundur, apalagi seperti Orde Baru, saya ini bukan Orde Baru. Saya juga wartawan, saya pernah jadi wartawan. Saya dulu ikut memperjuangkan kebebasan pers," kata dia.

Kemarin, dalam sidang Paripurna, Yudhoyono meminta para menterinya berhati-hati mengeluarkan pernyataan pada publik terkait rencana penerbitan peraturan atau RPP. SBY mencontohkan tentang Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia (RPM Konten).

"Banyak masalah sensitif yang bisa menimbulkan salah persepsi. Maka berhati hatilah memberikan statemen dan komunikasi dengan publik," kata SBY dalam pengantarnya di Sidang Kabinet di Istana Negara, Kamis 18 Februari 2010.

Ada baiknya, tambah dia, pikiran masyarakat dijajaki, diajak bicara, urgensinya, arahnya, seperti apa kalau ada pengaturan dan sebagainya. Pengaturan dari pemerintah, lanjut SBY, harus melalui proses dari masyarakat luas.

RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan. "Saya pikir tidak perlu lantas digoreng di sana ke mari. Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami," kata SBY.

¢ VIVAnews
Hari akan tiba ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang Anda baca di sini untuk memiliki dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda meluangkan waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang technology.

No comments:

Post a Comment