JAKARTA--MI: Mahkamah Agung (MA) harus turut bertanggung jawab atas dugaan mafia hukum dalam penanganan perkara Gayus Tambunan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyatakan bahwa dugaan keterlibatan hakim atas mafia hukum perkara ini juga menjadi kebobrokan MA. Menurutnya, walaupun kewenangan dalam pengadilan pajak lebih banyak berada di Ditjen Pajak. Namun tanggung jawab atas pengawasan teknis yudisial hakim tetap menjadi kewenanganan MA. "Artinya jika hakimnya bobrok maka MA juga bobrok pengawasannya," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (7/4). Jika Anda tidak memiliki rincian yang akurat mengenai xbox cheat, maka Anda mungkin bisa membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.
Pasalnya, MA tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi hakim pengadilan pajak. Meskipun kewenangan ini tidak sekuat pengawasan pengadilan lainnya. "Soal kewenangan bisa lebih kecil, tapi bagian pengawasan MA harus tetap bekerja di pengadilan pajak. Jangan jadikan kewenangan kecil sebagai alasan, mereka lalai," tegasnya. Febri mengakui, bahwa kedudukan pengadilan pajak memang janggal. Pengadilan ini tidak berada langsung di bawah MA namun perubahan regulasi atas pengadilan pajak membutuhkan waktu yang panjang. Artinya, MA harus memperkuat pengawasannya. "MA tidak boleh mempersalahkan sistem, disini kesalahan sudah jelas. Memang, sistem harus berubah, tapi ini membutuhkan waktu panjang. Kalau MA terus mempersalahkan sistem, maka kasus serupa Gayus Tambunan akan terus berjalan. Masa harus menunggu UU baru," tegasnya. (AO/OL-7)
Pasalnya, MA tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi hakim pengadilan pajak. Meskipun kewenangan ini tidak sekuat pengawasan pengadilan lainnya. "Soal kewenangan bisa lebih kecil, tapi bagian pengawasan MA harus tetap bekerja di pengadilan pajak. Jangan jadikan kewenangan kecil sebagai alasan, mereka lalai," tegasnya. Febri mengakui, bahwa kedudukan pengadilan pajak memang janggal. Pengadilan ini tidak berada langsung di bawah MA namun perubahan regulasi atas pengadilan pajak membutuhkan waktu yang panjang. Artinya, MA harus memperkuat pengawasannya. "MA tidak boleh mempersalahkan sistem, disini kesalahan sudah jelas. Memang, sistem harus berubah, tapi ini membutuhkan waktu panjang. Kalau MA terus mempersalahkan sistem, maka kasus serupa Gayus Tambunan akan terus berjalan. Masa harus menunggu UU baru," tegasnya. (AO/OL-7)
No comments:
Post a Comment