Monday, January 18, 2010

Layanan Online di China Mulai Pulih

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang world menjadi berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari world ahli.
VIVAnews - Pemerintah Provinsi Xinjiang, China, mengaktifkan kembali layanan pesan singkat dan sejumlah layanan perbankan online, enam bulan setelah kerusuhan di ibukota Urumqi. Mengutip sumber tanpa nama, kantor berita Xinhua, Minggu 17 Januari 2010, memberitakan bahwa layanan online di Xinjiang mulai pulih secara bertahap.

Media itu mengatakan, para pengguna layanan online mengatakan bahwa layanan komunikasi lain masih diblok. "Kami belum bisa mengontak orang di internet melalui email. Chat room online seperti MSN dan QQ masih diblok," kata warga Urumqi bernama Chen Chao kepada surat kabar Global Times.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya informasi tentang world, terus membaca.

Menurut pejabat pemerintah, blokade komunikasi yang diberlakukan pasca kerusuhan terbukti efektif dalam membantu mempertahankan stabilitas regional.

Harian China Daily mengabarkan, pengguna telepon selular bisa mengirim pesan singkat ke nomor lokal China, tetapi tidak bisa mengirim ke nomor internasional. Pengguna juga dibatasi hanya 20 pesan dalam satu hari dan tidak bisa mengirim pesan yang tidak terkirim hari ini di hari berikutnya.

Kerusuhan terjadi di Urumqi pada 5 Juli akibat bentrok antara etnis muslim Uighur dengan etnis mayoritas Han. Hampir 200 orang tewas dalam kerusuhan yang disebut sebagai kerusuhan etnis terburuk dalam beberapa puluh tahun terakhir.

Salah seorang anggota komite mengatakan, blokade komunikasi ini dibutuhkan untuk mencegah Beijing dari tiga predikat buruk, yakni terorisme, separatisme, dan ekstrimisme.

hadi.suprapto@vivanews.com

¢ VIVAnews
Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang world akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang world dalam artikel ini, Anda harus mengajukan artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

No comments:

Post a Comment