Sunday, January 3, 2010

Presiden Respon Terhadap Perjuangan Provinsi Kepulauan

Ketika Anda belajar mengenai sesuatu yang baru, mudah untuk merasa kewalahan oleh jumlah semata-mata informasi yang relevan yang tersedia. Artikel informatif ini akan membantu Anda berfokus pada titik pusat.
Kupang ( Berita ) :  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan respon postif terhadap perjuangan status Provinsi Kepulauan oleh tujuh gubernur di Indonesia.

œDalam beberapa forum pertemuan di tingkat nasional yang dihadiri Presiden SBY, kami selalu menyampaikan gagasan soal Provinsi Kepulauan itu, dan Bapak Presiden memberikan respon postif, kata Gubernur Lebu Raya di Kupang, Sabtu [02/01].

Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi soal perkembangan perjuangan status Provinsi Kepulauan oleh tujuh gubernur di Indonesia, termasuk perubahan status NTT menjadi Provinsi Kepulauan.

Perjuangan untuk menjadi Provinsi Kepulauan itu dilakukan tujuh gubernur kepulauan yakni, NTT, Riau, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Bangka Belitung.

Para gubernur yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Pemerintah Provinsi Kepulauan sudah mengeluarkan kesepakatan bersama yang disebut dengan Deklarasi Kupang pada 12 November lalu di Kupang.

Deklarasi Kupang itu antara lain usulan revisi UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, alokasi dana DAU dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari suatu subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Hal lain yang disepakati para gubernur provinsi kepulauan adalah bersama-sama bertekad membuka isolasi melalui informasi lowongan kerja terbaru sama bidang perhubungan laut.

Selain memberantas kemiskinan dengan memperjuangkan pengakuan Provinsi Kepulauan yang akan berimbas pada peningkatan DAU dan DAK, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Gubernur Lebu Raya mengatakan, bersama enam gubernur lainnya akan terus berjuang dan meyakinkan pemerintah pusat untuk mendapat pengakuan secara yuridis sebagai provinsi kepulauan.

œPerjuangan ini tentu akan diteruskan dan kami berharap bahwa secara eksplisit bisa diakomodir dalam revisi undang-undang tentang pemerintah daerah, kata Lebu Raya.

Menurut dia, perjuangan menjadikan Provinsi Kepulauan itu bukan tanpa alasan karena fakta menunjukkan bahwa tujuh provinsi ini terdiri dari pulau-pulau tetapi belum mendapat pengakuan secara hukum sebagai Provinsi Kepulauan.

Realita yang dihadapi masyarakat NTT, misalnya, daerah ini terdiri dari 1.192 pulau yang terdiri dari tiga pulau besar, yakni Flores, Sumba dan Pulau Timor.

Menurut Gubernur Lebu Raya, jika daerah seperti NTT ini tidak mendapat pengakuan sebagai Provinsi Kepulauan maka perlakuan terhadap masyarakat daerah ini sangat tidak adil karena penentuan DAU maupun DAK sangat kecil dengan hanya mempertimbangkan luas wilayah daratan pada pulau-pulau tersebut.

Pada hal, persoalan yang dihadapi pemerintah dan rakyat NTT jauh berbeda dengan daerah lain di berita indonesia terbaru di Pulau Jawa, Sumatra dan Bali, kata Frans Lebu Raya.  ( ant )

Sekarang Anda dapat mengerti mengapa ada bunga yang tumbuh dalam berita. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang berita, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

No comments:

Post a Comment