MEDAN (Berita): Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di dua kabupaten yakni Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Labuhan Batu Utara (Labura) diyakini tak akan berjalan sukses sesuai keinginan, jika tidak segera dibentuk dua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menangani perolehan suara nantinya. Menurut Ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu H Pahrinsal Siregar, saat ini hanya ada satu KPU di kabupaten itu. Sehingga jika ini tetap terjadi hingga Pilkada nanti, Golkar yang merupakan salah satu partai terbesar di Labuhanbatu akan menolak dengan tegas. Saya yakini partai-partai lainnya juga akan melakukan hal yang sama, ujar Pahrinsal di Medan, Sabtu [16/01]. Karena menurut dia dengan hanya mengandalkan satu KPU di
Labuhanbatu, pasti akan terjadi eksodus penduduk daerah satu ke
daerah lainnya pada saat Pilkada berlangsung, sehingga perhitungan suara tidak akan berjalan obyektif. Setelah Anda mulai bergerak di luar dasar informasi latar belakang, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih ke berita daripada yang mungkin Anda pikiran pertama.
Apalagi, kata dia hingga saat ini masyarakat di daerah itu, juga masih memiliki satu kartu identitas yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) Labuhanbatu, mengingat daerah itu berita terbaru saja dimekarkan menjadi dua kabupaten. Serentak Dikarenakan kondisi masyarakat masih memiliki KTP lama atas nama penduduk Labuhanbatu, menurut Pahrinsal hal terbaik adalah menggelar Pilkada secara serentak di dua kawasan tersebut. Hanya saja, lanjut dia Pilkada serentak tidak mungkin dilakukan jika KPU nya masih satu yakni KPU Labuhanbatu. Sehingga dia mendesak agar KPU Sumut segera memebentuk dua KPU di Labusel dan Labura sebelum Pilkada berlangsung. Jika tidak, tegas kita katakan menolak Pilkada digelar sebelum dibentuknya dua KPU, tandas Pahrinsal.(irm)
Labuhanbatu, pasti akan terjadi eksodus penduduk daerah satu ke
daerah lainnya pada saat Pilkada berlangsung, sehingga perhitungan suara tidak akan berjalan obyektif. Setelah Anda mulai bergerak di luar dasar informasi latar belakang, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih ke berita daripada yang mungkin Anda pikiran pertama.
Apalagi, kata dia hingga saat ini masyarakat di daerah itu, juga masih memiliki satu kartu identitas yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) Labuhanbatu, mengingat daerah itu berita terbaru saja dimekarkan menjadi dua kabupaten. Serentak Dikarenakan kondisi masyarakat masih memiliki KTP lama atas nama penduduk Labuhanbatu, menurut Pahrinsal hal terbaik adalah menggelar Pilkada secara serentak di dua kawasan tersebut. Hanya saja, lanjut dia Pilkada serentak tidak mungkin dilakukan jika KPU nya masih satu yakni KPU Labuhanbatu. Sehingga dia mendesak agar KPU Sumut segera memebentuk dua KPU di Labusel dan Labura sebelum Pilkada berlangsung. Jika tidak, tegas kita katakan menolak Pilkada digelar sebelum dibentuknya dua KPU, tandas Pahrinsal.(irm)
No comments:
Post a Comment