Sunday, May 23, 2010

Anggito Abimanyu Diizinkan Tinggalkan Kemenkeu

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang berita, Anda harus berpikir di luar dasar. Artikel ini membutuhkan informatif melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang berita.
Jakarta ( Berita ) :Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan, dirinya telah diizinkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk meninggalkan Kementerian Keuangan.

œPak Agus ikhlas melepas kepergian saya, beliau juga memahami mengapa saya (pergi) secepat ini, karena saya katakan kalau terlalu lama proses APBN-nya akan terganggu, ujarnya saat ditemui seusai pesta perpisahan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat [21/05] malam.

Ia juga mengatakan, Menkeu akan segera membebaskan dirinya dari tugas-tugas sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal, mulai Senin (24/5), namun Anggito berjanji akan terus membantu dari luar dan memberi masukan serta dukungan kepada Kementerian Keuangan.

œSaya memutuskan dan beliau menyatakan memahami dan membebaskan dari tugas-tugas di kemenkeu nanti. Saya berjanji akan membantu terus dari luar serta tetap akan memberi masukan dan support kepada Kemenkeu, khususnya kepada Menkeu Agus Martowardojo, ujarnya.

Anda yang belum terbiasa dengan kata kunci pada% terbaru% kini memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Sebelum meninggalkan jabatannya, Anggito juga mengatakan bahwa dirinya akan membantu pengalihan tugas dan masa transisi dalam Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan serta mengaku belum mengetahui siapa pengganti dirinya.

œSaya masih masuk minggu depan, mengurus transisi, kalau soal pengganti tanya pak menteri ujarnya.

Setelah mengundurkan diri, Anggito berencana untuk kembali mengajar kepada alamaternya di kampus Universitas Gajah Mada, Yogyakarta mulai semester depan. œSaya mulai mengajar semester depan, ujarnya.

Sekjen Kementerian Keuangan, Mulia P Nasution mengatakan, surat pengunduran Anggito Abimanyu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal sudah masuk, Kamis (20/5) dan akan efektif berlaku mulai Senin (24/5). œNanti akan diserahkan dan diteken sama pak Agus (Martowardojo), ujarnya.

Mengenai pengganti Anggito, Mulia belum dapat memastikan penggantinya, namun posisi tersebut tidak akan dibiarkan kosong.Akan dilihat dulu, yang jelas posisi jabatan tidak akan kosong, ujar Mulia. ( ant )

Itulah keadaan berdiri sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah sepanjang waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

No comments:

Post a Comment