Tuesday, May 4, 2010

Presiden: Politisi Jangan Masuk Ranah Hukum

Artikel berikut menyajikan informasi paling terakhir pada berita. Jika Anda memiliki minat khusus dalam berita, maka artikel informatif ini diperlukan membaca.
Jakarta ( Berita ) :  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para politisi untuk tidak memasuki ranah hukum dan sebaliknya penegak hukum tidak memasuki wilayah politik.

Dalam sambutannya pada pembukaan rapat kordinasi dan konsultasi penegak hukum di Istana Negara, Jakarta, Selasa [04/05], Presiden menyebutkan campur tangan politik dalam penanganan hukum merupakan salah satu œpenyakit yang mencemari penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Presiden, intervensi politik yang disertai politik uang sangat melengkapi kerusakan penegakan hukum. œKuncinya, politisi jangan masuki ranah hukum dan penegak hukum jangan masuki ranah politik, supaya terbebas dari kontaminasi dan benturan kepentingan apa pun, ujarnya.

Karena itu, Kepala Negara mengajak politis dari jajaran legislatif maupun eksekutif pusat dan daerah guna sungguh-sungguh menghormati kewenangan dan indepedensi penegak hukum.

œCampur tangan pihak mana pun tidak sesuai dengan supremasi hukum apakah campur tangan eksekutif, legislatif, lsm, dan pihak mana pun harus dicegah dan dihindari. Ini yang bikin rusak, tuturnya.

Selain campur tangan politik, Presiden menyebutkan enam masalah lain dalam bidang penegakan hukum, yaitu korupsi, mafia dan kolusi dalam penegakan hukum,  hukuman yang tidak tepat karena terlalu berat atau ringan, keadilan bagi pihak korban, pemasyarakatan dan integrasi sosial bagi mantan narapidana, serta pencegahan dan penangkalan tindak kejahatanan.

Presiden mengatakan pemerintah memfokuskan kebijakan guna mengatasi tujuh masalah utama dalam bidang penegakan hukum tersebut.

Rapat konsultasi antara penegak hukum diikuti oleh jajaran ketua pengadilan tinggi , kepala kejaksaan tinggi, seluruh kapolda, serta jajaran dinas Kementerian Hukum dan HAM.

Pada pembukaan rapat di Istana Negara, Presiden menyaksikan penandatanganan piagam kesepakatan bersama pembentukan forum koordinasi dan konsultasi penegak hukum Mahkumjakpol oleh Ketua MA, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, serta Kapolri.

Presiden berharap keterpaduan antarpenegak hukum tersebut tidak hanya di atas kertas, tapi juga benar-benar tercipta sinergi guna mewujudkan keadilan untuk semua.

œBangun keterpaduan dalam penegakan hukum agar lebih efektif, namun tetap berlandaskan konstitusi dan undang-undang, ujarnya.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik mengenai berita. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

Kepala Negara juga berharap agar pimpinan lembaga penegak hukum terus melakukan reformasi untuk meningkatkan kapasitas, integritas, serta efektivitas masing-masing lembaga.

Pemberantasan Mafia Pajak

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penegak hukum untuk memberi perhatian utama pada penindakan korupsi dan mafia perpajakan dalam lima sampai 10 tahun mendatang.

Dalam pidatonya pada pembukaan rapat koordinasi dan konsultasi penegak hukum di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Presiden juga mengingatkan penegak hukum agar selalu menuntaskan penanganan kasus-kasus besar,

œBerikan perhatian yang lebih, utamanya lima sampai 10 tahun mendatang, pada penindakan korupsi, mafia perpajakan, dan kasus-kasus besar lainnya. Kemudian upayakan agar aset negara kembali kepada negara, tuturnya.

Menurut Presiden, kepiawaian penegak hukum harus terbukti tidak hanya dari menjatuhkan sanksi kepada para koruptor, tetapi juga dalam kemampuan mengembalikan aset negara yang telah dicuri.

Presiden juga menekankan pemberantasan mafia dan kolusi dalam penegakan hukum serta pemberian sanksi pada yang melakukan kejahatan tersebut.

Penegak hukum diminta oleh Kepala Negara untuk memberi perhatian khusus kepada mafia di bidang perpajakan serta pembalakan hutan karena kerugian negara dalam bidang tersebut sangat besar.

Kepala Negara juga meminta agar dibangun mekanisme preventif agar pejabat negara tidak ragu-ragu mengambil kebijakan karena khawatir akan dipidana.

Menurut dia, lebih baik mencegah terjadinya kejahatan melalui konsultasi hukum kepada pejabat sebelum mengambil kebijakan daripada memberi bantuan hukum setelah kejahatan tersebut terjadi.

œJangan dijebak akhirnya terlanjur salah. Disinilah unsur pencegahan dan konsultasi menjadi sangat penting. Kalau pejabat negara ragu-ragu tidak mau menetapkan kebijakan maka lumpuh pemerintahan ini, demikian Presiden.  ( ant )

Tidak ada keraguan bahwa topik dari berita bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang berita, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari di artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment