Friday, May 14, 2010

Presiden Apresiasi Kinerja Polri

Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah apa yang Anda ketahui tentang berita akurat? Perhatikan paragraf berikut dan bandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru pada berita.
Jakarta ( Berita ) :  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi kinerja Kepolisian RI dalam pemberantasan teroris yang ditandai dengan penangkapan di sejumlah wilayah dalam dua hari terakhir.

Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada pers di kompleks Istana Kepresidenan RI Jakarta, Jumat [14/05] mengatakan Presiden Yudhoyono menilai kinerja Polri sudah baik dan mengharapkan terus meningkatkan kewaspadaan.

œYang sudah dilakukan Polri baik dan harus diapresiasi. Tapi proses tidak berhenti, ke depan jajaran kepolisian agar lebih tingkatkan kewaspadaan. Secara khusus Presiden mengatakan negara tidak boleh kalah atau lengah terhadap aksi terorisme, katanya.

Julian menambahkan, saat menerima laporan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri Jumat pagi, Presiden juga mengatakan bahwa Polri harus tetap memegang prosedur tetap penanganan teroris yang sudah ada.

œPresiden berpesan, agar bersikap profesional artinya penagakan hukum dan standar penanganan teroris harus dijalankan sebagaimana mestinya, yang dijalankan Polri sesuai protap, kata Julian.

Menurut Julian, Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kapolri akan menyampaikan keterangan resmi di Markas Besar Polri Jumat sore terkait hal tersebut.

Selain menerima laporan Kapolri, pada Jumat pagi hingga siang, kata Julian, Kepala Negara juga melangsungkan rapat internal dengan sejumlah menteri untuk membicarakan persiapan kunjungan ke Singapura dan Malaysia.

Dalam rapat yang dihadiri antara lain oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mentan Suswono, Menlu Marty Natalegawa tersebut membicarakan sejumlah agenda yang akan dilakukan selama kunjungan kerja tersebut antara lain masalah peningkatan hubungan kedua negara di berbagai bidang.

Hormati Proses Hukum



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak menghormati proses hukum termasuk dalam kasus penahanan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Polisi Susno Duadji.

Staf khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana kepada wartawan di kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat mengatakan hal tersebut disampaikan Presiden setelah mencermati surat dari Herawati Duadji yang ditujukan kepadanya dan Ibu Negara Ani Yudhoyono.

œPresiden sudah membaca dan pelajari dan karena itu mendapat perhatian ada baiknya untuk diberi respons, karena ini proses hukum yang sedang berjalan, tentu siapapun termasuk Presiden tidak bisa masuk ke proses penegakan hukum, kata Denny.

Ia menjelaskan surat Herawati Duadji itu dari isinya selain ditujukan pada Ibu Negara juga kepada Presiden. Menurutnya, baik Presiden Yudhoyono dan Ani Yudhoyono sudah membaca dan mempelajari surat tersebut.

œTerkait dengan surat Ibu Susno yang diberikan pada Ibu Negara, Ibu Ani sudah menerima dan membaca dan karena surat itu juga isinya ditujukan pada Presiden maka Presiden sudah baca dan pelajari, katanya.

Lebih lanjut Denny menjelaskan terkait salah satu permintaan perlindungan, Presiden memberikan pandangan bahwa dalam batas kewenangan Presiden dan tidak mencampuri proses hukum maka Kepala Negara meminta agar Kepolisian tetap menjaga kesamaan dan perlakuan yang adil bagi semua orang di depan hukum.

œPresiden mengatakan dalam batas kewenangan tanpa campuri proses hukum, meminta aparat penegakan hukum fair dan adil. Ini berlaku pada siapapun dan kasus apapun, pada hakekatnya, kata Presiden.

Denny menambahkan,Kita semua harus menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung termasuk kepada Pak Susno dan siapapun. Presiden menghormati proses hukum yang berlangsung.

Presiden juga, kata Denny, menghargai upaya Susno Duadji dan kuasa hukumnya mengajukan pra peradilan atas penahanan mantan Kabareskrim tersebut. œKarena itu pra peradilan  itu  memang dimungkinkan oleh KUHAP, kata Denny. ( ant )

Mudah-mudahan bagian di atas telah memberikan sumbangan pada pemahaman Anda tentang berita. Berbagi pemahaman baru tentang berita dengan orang lain. Mereka akan terima kasih untuk itu.

No comments:

Post a Comment