Mudah-mudahan informasi yang disajikan sejauh ini telah berlaku. Anda mungkin juga ingin mempertimbangkan berikut ini:
JAKARTA--MI: Eksistensi Satgas Antimafia Hukum tidak terlalu dipandang penegak hukum terkait temuan-temuan serta rekomendasi yang mereka ajukan. Presiden perlu turun tangan untuk memperkuat fungsi koordinasi mereka.
"Kita lihat ada kasus dimana satgas berusaha melakukan pertemuan dengan petinggi kejaksaan dan kepolisian, tapi sulit. Itu saja mencerminkan kalau satgas tidak terlalu dipandang oleh penegak hukum," kata peneliti ICW Adnan Topan Husono kepada Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (1/4).
Dengan adanya situasi demikian, ia tetap tidak setuju jika satgas diberi kewenangan yang lebih melalui kemampuan untuk mengeksekusi. Ia cenderung lebih setuju jika Presiden SBY sebagai atasan turun tangan untuk memperkuat fungsi koordinasi.
Presiden, sambung dia, berhak untuk menekan penegak hukum untuk melakukan perubahan yang signifikan di institusinya karena mereka merupakan bawahan presiden. Satgas juga semestinya membuat rekomendasi yang lebih bersifat jangka panjang dan sistematis, tidak hanya terpaku pada kasus yang ditangani.
"Kenapa tidak dibuat sasarannya lebih tinggi sehingga dapat timbulkan efek jera. Kalau satgas merekomendasikan hal itu, setidaknya mereka bisa berpikir bahwa jika yang diatas saja bisa, apalagi yang bawahannya," serunya.
Ia juga tidak merekomendasikan penambahan kewenangan dengan alasan sudah ada institusi yang memiliki fungsi penindakan. Ia menyarankan agar satgas bersama pemerintah untuk memberdayakan lembaga lain, seperti KPK, untuk mengeksekusi mafia hukum lebih tegas.
"Yang lebih penting buat satgas adalah memperkuat fungsi koordinasi. Mengkoordinasikan KPK-Kejaksaan-kepolisian. Kalau koordinasi mereka diabaikan oleh penegak hukum, ada presiden. Tapi semestinya kalau satgas instrumen presiden, seharusnya mereka dipatuhi," tandasnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi temuan-temuan satgas yang berskala kecil tersebut. Ia berharap kejadian itu bisa menjadi bola salju dan menggulung pelaku kelas kakap. Itu akan menjadi pembenahan yang efektif. (Din/OL-06)
JAKARTA--MI: Eksistensi Satgas Antimafia Hukum tidak terlalu dipandang penegak hukum terkait temuan-temuan serta rekomendasi yang mereka ajukan. Presiden perlu turun tangan untuk memperkuat fungsi koordinasi mereka.
"Kita lihat ada kasus dimana satgas berusaha melakukan pertemuan dengan petinggi kejaksaan dan kepolisian, tapi sulit. Itu saja mencerminkan kalau satgas tidak terlalu dipandang oleh penegak hukum," kata peneliti ICW Adnan Topan Husono kepada Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (1/4).
Dengan adanya situasi demikian, ia tetap tidak setuju jika satgas diberi kewenangan yang lebih melalui kemampuan untuk mengeksekusi. Ia cenderung lebih setuju jika Presiden SBY sebagai atasan turun tangan untuk memperkuat fungsi koordinasi.
Presiden, sambung dia, berhak untuk menekan penegak hukum untuk melakukan perubahan yang signifikan di institusinya karena mereka merupakan bawahan presiden. Satgas juga semestinya membuat rekomendasi yang lebih bersifat jangka panjang dan sistematis, tidak hanya terpaku pada kasus yang ditangani.
"Kenapa tidak dibuat sasarannya lebih tinggi sehingga dapat timbulkan efek jera. Kalau satgas merekomendasikan hal itu, setidaknya mereka bisa berpikir bahwa jika yang diatas saja bisa, apalagi yang bawahannya," serunya.
Ia juga tidak merekomendasikan penambahan kewenangan dengan alasan sudah ada institusi yang memiliki fungsi penindakan. Ia menyarankan agar satgas bersama pemerintah untuk memberdayakan lembaga lain, seperti KPK, untuk mengeksekusi mafia hukum lebih tegas.
"Yang lebih penting buat satgas adalah memperkuat fungsi koordinasi. Mengkoordinasikan KPK-Kejaksaan-kepolisian. Kalau koordinasi mereka diabaikan oleh penegak hukum, ada presiden. Tapi semestinya kalau satgas instrumen presiden, seharusnya mereka dipatuhi," tandasnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi temuan-temuan satgas yang berskala kecil tersebut. Ia berharap kejadian itu bisa menjadi bola salju dan menggulung pelaku kelas kakap. Itu akan menjadi pembenahan yang efektif. (Din/OL-06)
No comments:
Post a Comment