Monday, May 24, 2010

BlackBerry Diblokir di Kuwait dan Pakistan

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang technology menjadi berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari technology ahli.
VIVAnews - Setelah Facebook, kini layanan BlackBerry pun diblokir di Pakistan. Kali ini Pakistan tak sendirian. Kuwait ikut serta memblokir layanan BlackBerry di negaranya. Apa alasannya?

Di Kuwait, Departemen Dalam Negeri mengutarakan rencana untuk memberhentikan layanan BlackBerry Messenger (BBM). Pasalnya, informasi yang lalu-lalang via BBM berada di luar kontrol Menteri Komunikasi dan aparat keamanan di negara tersebut. Sehingga, sulit bagi pemerintah untuk mengetahui desas-desus atau isu yang membahayakan negara.

Setelah Anda mulai bergerak di luar dasar informasi latar belakang, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih ke technology daripada yang mungkin Anda pikiran pertama.

Sementara di Pakistan, Pakistan Telecommunication Authority (PTA), semacam Kementerian Komunikasi dan Informatika di Indonesia telah melarang segala bentuk penggunaan layanan BlackBerry hingga pemberhentian lebih lanjut.

Alasannya, sederhana. Pemerintah Pakistan hanya ingin memastikan bahwa warganya tidak memiliki akses sama sekali terhadap situs Facebook, YouTube, Flickr, dan Twitter. Situs-situs tersebut diblokir karena diketahui mengandung konten anti-Islam.

, situs berita Pakistan Nation.com  melaporkan bahwa para pelanggan layanan mobile internet dari operator international, terutama pelanggan BlackBerry Service masih bisa mengakses situs jejaring sosial terbesar di dunia itu. (mt)

Hari ini, BlackBerry beserta 450 situs, termasuk Twitter, Facebook, dan beberapa situs jejaring sosial yang dilarang PTA, benar-benar mati kutu di Pakistan. Langkah antisipatif oleh PTA ini berawal dariMuhammad SAW di Facebook, yang menuai kritik dari seluruh umat muslim di dunia.

¢ VIVAnews
Itulah keadaan berdiri sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah sepanjang waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

No comments:

Post a Comment