Jakarta ( Berita ) : Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penyelesaian kasus Bank Century, baik secara hukum maupun politik di DPR . Saya mengimbau dan mendorong masyarakat madani, rakyat semua untuk mengawal proses ini, karena kalau ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan kebangsaan kita dan akan menjadi stigma sejarah. Jadi harus dibongkar dan dibuka, mari kita semua bergandengan tangan untuk itu, ujarnya kepada wartawan usai melaksanakan Shalat Idul Adha 1430 Hijriah di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat [27/11] pagi. Menurut Din, kasus pemberian dana talangan (bailout) sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century (sekarang Bank Mutiara) harus dibuka untuk menjelaskan soal aliran dana tersebut. Dikatakannya, apa yang sekarang beredar di masyarakat tentang aliran dana itu ke kekuatan politik tertentu, ke pejabat tertentu dan lain sebagainya, harus dijernihkan. Dan tidak ada jalan lain untuk menjelaskan itu semua kecuali jalur hukum, maka kasus Century harus diselesaikan melalui jalur hukum, ujarnya. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan sedikit lebih membaca, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
Bukan basa-basi Sedangkan penggunaan hak Angket DPR, katanya, juga penting sebagai pendekatan politik yang juga harus didukung semua pihak. Akan tetapi, ia mengingatkan, proses Hak Angkat DPR itu harus serius dan jangan sekadar basa-basi dan apalagi berhenti di tengah jalan. Ini harus kita kawal, awasi sehingga tidak menjadi manuver yang kemudian blunder( kesalahan, red) , terutama ada pemandulan, ada penghalangan secara sistematis di DPR sana, katanya. Namun, Din menegaskan, upaya membongkar Kasus Century tidak cukup hanya dengan Hak Angket DPR tetapi juga melalui penegakan hukum yang seyogianya bisa dimulai dari sekarang, karena sudah ada fakta-fakta dan indikasi awal. Kita gembira Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkeinginan untuk itu. Namun, saran saya, jangan berhenti pada pernyataan, tetapi harus berlanjut pada kenyataan karena selama ini kita sering berhenti pada pernyataan indah dan mempesona, tapi tidak berlanjut pada kenyataan, katanya. ( ant )
Bukan basa-basi Sedangkan penggunaan hak Angket DPR, katanya, juga penting sebagai pendekatan politik yang juga harus didukung semua pihak. Akan tetapi, ia mengingatkan, proses Hak Angkat DPR itu harus serius dan jangan sekadar basa-basi dan apalagi berhenti di tengah jalan. Ini harus kita kawal, awasi sehingga tidak menjadi manuver yang kemudian blunder( kesalahan, red) , terutama ada pemandulan, ada penghalangan secara sistematis di DPR sana, katanya. Namun, Din menegaskan, upaya membongkar Kasus Century tidak cukup hanya dengan Hak Angket DPR tetapi juga melalui penegakan hukum yang seyogianya bisa dimulai dari sekarang, karena sudah ada fakta-fakta dan indikasi awal. Kita gembira Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkeinginan untuk itu. Namun, saran saya, jangan berhenti pada pernyataan, tetapi harus berlanjut pada kenyataan karena selama ini kita sering berhenti pada pernyataan indah dan mempesona, tapi tidak berlanjut pada kenyataan, katanya. ( ant )
No comments:
Post a Comment