INILAH.COM, Jakarta - Okie Agustina bingung mantan suami, Pasha 'Ungu' bebas berkeliaran dengan status tahanan kota atas kasus KDRT. Tak ada dispensasi seharusnya tak bisa ke luar dari Bogor. "Tahanan kota itu di dalam kota, tidak berkeliaran. Kalau alasannya tulang punggung keluarga, banyak orang-orang didalam penjara itu tulang punggung keluarga. Kenapa Pasha berkeliaran?," jelas Okie, saat ditemui di studio ANTV Cawang, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (26/11). Benar-benar ide yang baik untuk menggali lebih dalam subjek dari news. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan rasa percaya diri yang Anda butuhkan untuk usaha ke daerah baru.
Okie tak habis pikir kenapa mantan suaminya yang melakukan KDRT terhadapnya bisa bebas ke luar kota Bogor dan manggung bersama Ungu di Jakarta, sementara ibu pencuri 3 butir kakau (cokelat, red) ditahan 3 bulan. "Ibu pencuri 3 butir kakau dipenjara 1 bulan. Nah ini ada saksi, ada visum, kenapa nggak ditahan? Dimana hak aku sebagai warga negara. Kayaknya aneh banget, aku nggak ngerti dengan hukum Indonesia kayak apa," katanya dalam nada bertanya. Atas apa yang terjadi Okie tak mencoba untuk berpretensi lebih. "Ada mafia peradilan atau nggak, I don't know. Tapi Seharusnya dijalani tahanan kotanya. Kalau semua orang dapet dispensasi, kayaknya enak banget yah," pungkasnya. Pasha memang sejak Rabu, 25 November 2009 sudah dijatuhi status tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Bogor Jawa Barat atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan terhadap mantan istrinya, Okie Agustina. [aji]
Okie tak habis pikir kenapa mantan suaminya yang melakukan KDRT terhadapnya bisa bebas ke luar kota Bogor dan manggung bersama Ungu di Jakarta, sementara ibu pencuri 3 butir kakau (cokelat, red) ditahan 3 bulan. "Ibu pencuri 3 butir kakau dipenjara 1 bulan. Nah ini ada saksi, ada visum, kenapa nggak ditahan? Dimana hak aku sebagai warga negara. Kayaknya aneh banget, aku nggak ngerti dengan hukum Indonesia kayak apa," katanya dalam nada bertanya. Atas apa yang terjadi Okie tak mencoba untuk berpretensi lebih. "Ada mafia peradilan atau nggak, I don't know. Tapi Seharusnya dijalani tahanan kotanya. Kalau semua orang dapet dispensasi, kayaknya enak banget yah," pungkasnya. Pasha memang sejak Rabu, 25 November 2009 sudah dijatuhi status tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Bogor Jawa Barat atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan terhadap mantan istrinya, Okie Agustina. [aji]
No comments:
Post a Comment