KISARAN (Berita): Seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Asahan sudah seharusnya peduli dan memperhatikan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat disekitarnya serta kenyamanan pihak perusahaan dalam menjalankan usahanya. Pandangan bijak itu dilontarkan Eben Ezer, anggota Komisi B DPRD Asahan yang salah satu tugasnya membidangi perkebunan kepada wartawan di ruang kerjanya, menanggapi sejumlah permasalahan masyarakat dengan pemilik perusahaan perkebunan, kemarin. Eben menyatakan, sebahagian besar wilayah Asahan terdiri dari perkebunan dengan komoditi mayoritas karet dan kelapa sawit. Sementara wilayah perkebunan itu sebahagian besar dikuasai oleh perusahaan, baik swasta maupun BUMN dengan pemegang sahamnya sebahagian besar berada di luar Asahan. Melihat kondisi itu, lanjutnya, secara otomatis sebahagian besar hasil dari usaha perkebunan tadi akan berputar di luar Asahan pula. Akibatnya, hasil perusahaan perkebunan yang beredar di dalam wilayah Asahan itu hanya sebatas upah buruh. Untung saja ada peraturan yang mengharuskan pihak perusahaan membuat CSR (Company Social Responsibility), ujarnya. Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang telah Anda ketahui tentang berita? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan sisa paragraf?
Namun, tambahnya, produk CD (Community Development) dan CSR itu hanya untuk lingkungan perusahaan saja. Kalau pun ada perusahaan yang menyalurkannya ke luar lingkungan sekitar perusahaan hanya sebatas bagi-bagi sembako menjelang lebaran. Jika mau jujur, sebutnya, kerusakan infrastruktur jalan di hampir semua daerah lebih besar disebabkan oleh proses pengangkutan hasil produksi dari perusahaan-perusahaan itu. Sedangkan yang paling dirugikan dengan kondisi ini adalah masyarakat banyak di luar perusahaan tadi. Selain itu, kata Eben, banyaknya konflik yang terjadi antara pihak perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitarnya disebabkan faktor kesenjangan sosial. Selama ini masyarakat sekitar perusahaan perkebunan hanya menjadi penonton dan tak pernah dilibatkan dalam proses produksi perusahaan. Sementara rekanan di perkebunan justru kebanyakan dari luar, tukasnya. Eben juga menyarankan kepada pihak perusahaan perkebunan segera merubah paradigma manajemen mereka yang selama ini terkesan feodal. Konsep bina lingkungan perusahaan ini harus ditinjau kembali karena kesan seperti itu sudah tidak zamannya lagi, jelasnya. Seharusnya, saran Eben, pihak perusahaan memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat sekitar, khususnya putra daerah untuk turut serta mengais rezeki secara legal dari keberadaan perusahaan di daerahnya. (rud)
Namun, tambahnya, produk CD (Community Development) dan CSR itu hanya untuk lingkungan perusahaan saja. Kalau pun ada perusahaan yang menyalurkannya ke luar lingkungan sekitar perusahaan hanya sebatas bagi-bagi sembako menjelang lebaran. Jika mau jujur, sebutnya, kerusakan infrastruktur jalan di hampir semua daerah lebih besar disebabkan oleh proses pengangkutan hasil produksi dari perusahaan-perusahaan itu. Sedangkan yang paling dirugikan dengan kondisi ini adalah masyarakat banyak di luar perusahaan tadi. Selain itu, kata Eben, banyaknya konflik yang terjadi antara pihak perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitarnya disebabkan faktor kesenjangan sosial. Selama ini masyarakat sekitar perusahaan perkebunan hanya menjadi penonton dan tak pernah dilibatkan dalam proses produksi perusahaan. Sementara rekanan di perkebunan justru kebanyakan dari luar, tukasnya. Eben juga menyarankan kepada pihak perusahaan perkebunan segera merubah paradigma manajemen mereka yang selama ini terkesan feodal. Konsep bina lingkungan perusahaan ini harus ditinjau kembali karena kesan seperti itu sudah tidak zamannya lagi, jelasnya. Seharusnya, saran Eben, pihak perusahaan memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat sekitar, khususnya putra daerah untuk turut serta mengais rezeki secara legal dari keberadaan perusahaan di daerahnya. (rud)
No comments:
Post a Comment