KISARAN (Berita): Tim Lima DPC PPP Asahan secara resmi membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan untuk diusung dalam Pilkada 2010 mendatang Ketua Tim V DPC PPP Asahan untuk penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Asahan Jamius Silalahi mengatakan hal itu kepada sejumlah wartawan di kantor DPC PPP Asahan, Jalan Akasia Kisaran, Rabu kemarin. Jamius didampingi Sekretaris Zaid Afif dan anggota Zaharuddin Ginting, Tri Purno Widodo dan Aidi menyatakan, pendaftaran dan pengambilan formulir balon Bupati dan Wakil Bupati terbuka untuk umum mulai 19-21 Nopember 2009. Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda telah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.
Formulir yang telah diisi lengkap dengan lampiran yang dibutuhkan, lanjutnya, harus dikembalikan para balon Bupati dan Wakil Bupati selambat-lambatnya 25 Nopember 2009. Sedangkan verifikasi berkas dilaksanakan pada 26 Nopember 2009. Setelah semua berkas dikembalikan para balon Bupati dan Wakil Bupati, sebutnya, Tim Lima selanjutnya melakukan verifikasi berkas sesuai undang-undang yang berlaku. Sementara hasilnya akan diberitahukan kepada balon pada 27 atau 28 Nopember 2009. Jamius menambahkan, balon Bupati dan Wakil Bupati yang dinyatakan lulus seleksi berkas akan diundang Tim Lima untuk menyampaikan visi dan misi dihadapan peserta Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) yang dihadiri pengurus DPC ditambah Ketua/Sekretaris PAC PPP se-Asahan, Rapimcab ini bertujuan memberikan pandangan dan masukan sekaligus menentukan 2 pasang balon Bupati dan Wakil Bupati untuk direkomendasikan ke DPW dan DPP, terangnya. Sekretaris Tim Lima untuk penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Asahan Zaid Afif menambahkan, DPC PPP Asahan belum ada menentukan salah seorang balon, karena hal itu akan ditentukan dalam Rapimcab DPC PPP Asahan. Terpenting, lanjut Zaid, semua balon yang lulus seleksi berkas dan memenuhi persyaratan jutlak penjaringan akan diperlakukan sama dan adil, baik balon berasal dari internal maupun eksternal partai. (rud)
Formulir yang telah diisi lengkap dengan lampiran yang dibutuhkan, lanjutnya, harus dikembalikan para balon Bupati dan Wakil Bupati selambat-lambatnya 25 Nopember 2009. Sedangkan verifikasi berkas dilaksanakan pada 26 Nopember 2009. Setelah semua berkas dikembalikan para balon Bupati dan Wakil Bupati, sebutnya, Tim Lima selanjutnya melakukan verifikasi berkas sesuai undang-undang yang berlaku. Sementara hasilnya akan diberitahukan kepada balon pada 27 atau 28 Nopember 2009. Jamius menambahkan, balon Bupati dan Wakil Bupati yang dinyatakan lulus seleksi berkas akan diundang Tim Lima untuk menyampaikan visi dan misi dihadapan peserta Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) yang dihadiri pengurus DPC ditambah Ketua/Sekretaris PAC PPP se-Asahan, Rapimcab ini bertujuan memberikan pandangan dan masukan sekaligus menentukan 2 pasang balon Bupati dan Wakil Bupati untuk direkomendasikan ke DPW dan DPP, terangnya. Sekretaris Tim Lima untuk penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Asahan Zaid Afif menambahkan, DPC PPP Asahan belum ada menentukan salah seorang balon, karena hal itu akan ditentukan dalam Rapimcab DPC PPP Asahan. Terpenting, lanjut Zaid, semua balon yang lulus seleksi berkas dan memenuhi persyaratan jutlak penjaringan akan diperlakukan sama dan adil, baik balon berasal dari internal maupun eksternal partai. (rud)
No comments:
Post a Comment