Monday, November 23, 2009

Presiden Sampaikan Pidato Senin Malam

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang berita menjadi berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari berita ahli.
Jakarta ( Berita ) :  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin malam pukul 20.00 WIB di Istana Merdeka Jakarta dijadwalkan menyampaikan pidato berkaitan dengan pandangan pemerintah atas rekomendasi Tim Delapan.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada ANTARA di Jakarta, Senin [23/11] pagi mengatakan pidato presiden itu selain menyangkut rekomendasi tim delapan juga terkait laporan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji setelah mereka menelaah rekomendasi tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution tersebut.

œTermasuk rekomendasi Tim Delapan, disamping laporan Kapolri dan Jaksa Agung, katanya.

Dalam laporannya pada Presiden, tim menyampaikan empat kesimpulan masing-masing tentang Proses hukum Chandra dan Bibit, tentang profesionalisme penyidik dan penuntut, tentang makelar kasus dan tentang institusional reform. Sementara rekomendasi yang disampaikan pada Presiden terbagi atas lima hal yang masing-masing memiliki saran.

SP3

Dalam rekomendasi pertama, berangkat dari fakta bahwa lemahnya bukti materiil maupun formil dari penyelidik maka tim merekomendasikan agar proses hukum Bibit dan Chandra dihentikan.

Penghentian itu dalam bentuk kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan bila perkara masih di kepolisian. Bila sudah dilimpahkan pada kejaksaan maka kejaksaan menerbitkan surat keputusan penghentian penuntutan dan bila kejaksaan berpendapat demi kepentingan umum perkara ini perlu dihentikan maka berdasarkan azas oportunitas maka Jaksa Agung dapat mendeponir perkara ini.

Rekomendasi yang kedua, setelah tim menelaah problematika

Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang telah Anda ketahui tentang berita? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan sisa paragraf?

konstitusional dan personel lembaga-lembaga penegak hukum dan ditemukan berbagai kelemahan mendasar maka tim merekomendasikan Presiden menjatuhkan sanksi kepada pejabat-pejabat yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang dipaksakan sekaligus melakukan reformasi institusional pada tubuh kepolisian dan kejaksaan.

Presiden juga terkait hal tersebut diminta melanjutkan reformasi dan reposisi personel pada tubuh kepolisian, kejaksaan, KPK dan lembaga perlindungan saksi dan korban dengan tetap menghormati independensi lembaga -lembaga itu.

Tim menilai untuk mereformasi lembaga penegak hukum tersebut maka Presiden dapat menginstruksikan dilakukannya Governance Audit oleh suatu lembaga independen yang bersifat diagnostik untuk mengidentifikasi persoalan dan kelemahan mendasar di tubuh lembaga-lembaga penegak hukum tersebut.

Pada rekomendasi ketiga disebutkan setelah mendalami penegakan hukum sudah dirusak oleh makelar kasus, maka sebagai terapi kejut ,Presiden perlu memprioritaskan operasi pemberantasan makelar kasus disemua lembaga penegak hukum termasuk peradilan dan advokat.

Itu semua, menurut tim dimulai dengan pemeriksaan secara tuntas dugaan praktik mafia hukum yang melibatkan Anggodo Widjojo dan Ari Muladi oleh aparat terkait.

Pada rekomendasi keempat disebutkan kasus lainnya seperti dugaan

korupsi Masaro, proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century serta kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan hendaknya dituntaskan.

Rekomendasi kelima disebutkan menelaah kritik dan input tentang

lemahnya strategi dan implementasi penegakan hukum maka Presiden disarankan membentuk komisi negara yang akan membuat program menyeluruh dengan arah dan tahapan yang jelas untuk pembenahan lembaga hukum termasuk organisasi profesi advokat serta sekaligus berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya untuk menegakkan prinsip negara hukum. ( ant )

Jika Anda sudah memilih beberapa petunjuk tentang berita bahwa Anda dapat dimasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukan hal itu. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

No comments:

Post a Comment