Tuesday, November 17, 2009

Indosat Rumahkan 2.000 Tenaga Outsource

Artikel berikut menyajikan informasi paling terakhir pada technology. Jika Anda memiliki minat khusus dalam technology, maka artikel informatif ini diperlukan membaca.
VIVAnews - Santer beredar isu bahwa PT Indosat Tbk (Indosat), salah satu operator telekomunikasi terbesar di tanah air, telah memberhentikan kurang lebih 2.000 orang karyawan. Khususnya karyawan outsourcing di perseroan.

Isu tersebut diamini oleh Harry Sasongko, CEO Indosat. Namun disebutkan, pegawai-pegawai tersebut bukanlah bagian dari Indosat.

œMereka bukan karyawan Indosat. Kami hanya berurusan dengan perusahaan outsourcing-nya, kata Harry, saat ditemui di sela Peresmian SKKL Jakabare dan Satelit , di Gedung Indosat, 17 November 2009.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan seluruh technology cerita dari sumber-sumber informasi.

Pada kesempatan yang sama, Adita Irawati, VP Public Relations Indosat mengatakan, masalah outsourcing sudah ada dalam kontrak karyawan outsourcing.

œDi UU Ketenagakerjaan sudah jelas disebut, kontrak maksimal dua tahun, kata Adita. œLalu setelah itu direview dan keputusannya ada di perusahaan dengan pertimbangan-pertimbangan, ucapnya.

Adita menjelaskan, jumlah karyawan outsourcing di Indosat mencapai sekitar dua ribu orang. Para karyawan outsource ditempatkan di berbagai bidang, meliputi legal, marketing communication, teknikal, pelayanan konsumen, dan beberapa lainnya.

Namun demikian, rumor yang beredar tentang adanya demonstrasi oleh para karyawan outsource di dalam Indosat dibantah oleh Adita. œTidak ada demonstrasi, ucap Adita. œKemarin memang sempat diadakan temu karyawan menjelang ulang tahun perusahaan. Di situ semua karyawan hadir, bukan demo, ucapnya.

¢ VIVAnews

Itulah keadaan berdiri sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah sepanjang waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

No comments:

Post a Comment