Thursday, December 31, 2009

Umat Kristen Malaysia Boleh Gunakan 'Allah'

Paragraf berikut meringkas pekerjaan dari world ahli yang benar-benar akrab dengan semua aspek dari world. Memperhatikan saran mereka untuk menghindari segala world kejutan.
VIVAnews - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, memutuskan bahwa pemeluk agama Kristen memiliki hak konstitusional untuk menggunakan kata 'Allah' sebagai kata rujukan untuk 'Tuhan'.

Pengadilan juga mengatakan, larangan pemerintah bagi warga non muslim untuk menggunakan kata 'Allah' merupakan tindakan ilegal.

Kelompok umat Kristiani menyambut baik keputusan pengadilan yang dikeluarkan pada Kamis 31 Desember 2009. Mereka menilai keputusan  tersebut sebagai kemenangan atas kebebasan beragama di negara yang mayoritas adalah pemeluk Islam tersebut.

Mudah-mudahan informasi yang disajikan sejauh ini telah berlaku. Anda mungkin juga ingin mempertimbangkan berikut ini:

Larangan penggunaan kata 'Allah' oleh umat Kristiani ini menjadi simbol penderitaan kelompok minoritas.

Gugatan ini diajukan oleh Gereja Katolik Roma di Malaysia pada akhir 2007 setelah otoritas Malayasia melarang warga non muslim menerjemahkan 'Tuhan' menjadi 'Allah' dalam literatur Kristen.

Otoritas menegaskan bahwa 'Allah' adalah kata Islami yang seharusnya hanya digunakan oleh umat muslim untuk menyebut Tuhan. Pemakaian kata itu oleh pemeluk agama lain merupakan kekeliruan.

(AP)

¢ VIVAnews
Tidak ada salahnya untuk menjadi baik dengan teknologi informasi pada world. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini untuk artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di daerah dari world.

No comments:

Post a Comment