JAKARTA--MI: Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung adanya perubahan dalam penganggaran BBM untuk TNI. Hal itu bentuk respon atas hasil yang dicapai dalam rapat kerja antara DPR dan Departemen Pertahanan/TNI. "Kami sudah meminta agar baik TNI, Dirjen Anggaran, dan BUMN mencarikan mekanisme yang dianggap reliable dan governance-nya jelas. Saya paham karena Panglima (TNI) selalu mengatakan Ibu mustinya datang ikut TNI melakukan operasi, bagaimana bahan bakar itu dipakai," kata Menkeu dalam keynote speech yang disampaikan dalam seminar Revitalisasi Industri Pertahanan di Jakarta, Selasa (1/12). TNI, kata dia, mengeluhkan soal penjatahan BBM yang dihitung berdasarkan nominal uang. Padahal, harga BBM yang harus dibayar TNI tetap mengacu pada nilai keekonomian. Akibatnya, seperti yang disampaikan Kapuspen TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen, TNI akan selalu mengalami masalah utang yang nominalnya sekitar Rp1 triliun per tahun. Menanggapi hal tersebut, Menkeu menyatakan perlu sistem penganggaran agar BBM tersebut bisa dibeli terlebih dahulu tapi penggunaannya dapat diprediksi. "Ini perlu sistem penganggaran agar dibeli dulu tapi predictability penggunaan, volume, dan sebagainya harus semakin bisa dipertanggungjawabkan. Sama sekali tidak ada pattern, ya ga jelas juga Pak," tandasnya. Pola tersebut, lanjutnya, diperlukan agar tidak membuat masalah dalam pembuatan laporan keuangan. Seringkali, apa yang di lapangan terjadi seakan-akan tanpa masalah, ternyata laporan keuangan menimbulkan sebaliknya. Selain itu, pola tersebut juga akan menunjang pemerintah untuk membuat anggaran yang rasional. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan sedikit lebih membaca, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
"Nah, utang ini menimbulkan laporan keuangannya jelek. Kelihatannya tidak ada di lapangan tapi di laporan keuangan Dephan, BUMN tersebut, dan laporan keseluruhan pemerintah pusat," sahutnya. Terkait utang masa lalu, Menkeu menegaskan langkah apapun yang akan diambil, tetap harus melewati prosedur yang telah ditetapkan. Hal itu penting agar ke depan tidak akan menimbulkan masalah dalam akuntabilitas laporan. "Nanti akan dimoratorium, apakah nanti mau dihilangkan, di-pmp-kan (penyertaan modal pemerintah) atau dibayar. Itu proses tetap harus ada untuk melihat akuntabilitas. Saya rasa itu sangat penting dengan adanya reformasi birokrasi, sistem penganggaran harusnya mengikuti," jelasnya. (DM/OL-03) Sent from my BlackBerry powered by  
"Nah, utang ini menimbulkan laporan keuangannya jelek. Kelihatannya tidak ada di lapangan tapi di laporan keuangan Dephan, BUMN tersebut, dan laporan keseluruhan pemerintah pusat," sahutnya. Terkait utang masa lalu, Menkeu menegaskan langkah apapun yang akan diambil, tetap harus melewati prosedur yang telah ditetapkan. Hal itu penting agar ke depan tidak akan menimbulkan masalah dalam akuntabilitas laporan. "Nanti akan dimoratorium, apakah nanti mau dihilangkan, di-pmp-kan (penyertaan modal pemerintah) atau dibayar. Itu proses tetap harus ada untuk melihat akuntabilitas. Saya rasa itu sangat penting dengan adanya reformasi birokrasi, sistem penganggaran harusnya mengikuti," jelasnya. (DM/OL-03) Sent from my BlackBerry powered by  
No comments:
Post a Comment